RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug

Tugas & Fungsi RSUD Ki Ageng Getas Pendowo

“Memberikan pelayanan kesehatan paripurna bagi masyarakat dengan profesionalisme dan kepedulian.”

Tugas

Tugas RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug adalah melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan.
  • Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan.
  • Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan kesehatan.

SK Standar Pelayanan